Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.(Jakarta Automated Trading System)
Baca juga :Panduan LENGKAP Cara Membeli Saham Bagi Pemula
Untuk Pasar Reguler menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutupan dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut:
Jam Perdagangan Pasar Reguler
Hari | Sesi I | Sesi II |
---|---|---|
Senin – Kamis | Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00 | Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59 |
Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 | Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59 |
Baca juga :Panduan LENGKAP Cara Membeli Saham Bagi Pemula
Jam Perdagangan Pasar Tunai
Hari | Waktu |
---|---|
Senin – Kamis | Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00 |
Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 |
Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Hari | Sesi I | Sesi II |
---|---|---|
Senin – Kamis | Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00 | Pukul 13:30:00 s/d 16:15:00 |
Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 | Pukul 14:00:00 s/d 16:15:00 |
Untuk Pasar Reguler menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutupan dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut:
Pra Pembukaan:
Waktu Agenda 08:45:00 - 08:55:00 WIB Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli 08:55:01 - 08:59:59 WIB JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority. Pra-Penutupan dan Pasca Penutupan :
Sesi Waktu Aktivitas Pra-Penutupan 15:50:00 - 16:00:00 WIB Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli. 16:00:01 - 16:04:59 WIB JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority. Pasca Penutupan 16:05:00 - 16:15:00 Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority.
Jam Perdagangan Derivatif
Senin s.d Kamis
- Sesi I 09:00 - 12:00 Waktu JATS
- Sesi II 13:30 - 16:15 Waktu JATS
Jumat
- Sesi I 09:00 - 11:30 Waktu JATS
- Sesi II 14:00 - 16:15 Waktu JATS
Jam Perdagangan Derivatif - Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE)
Senin s.d Kamis
- Sesi I 09:15 - 12:00 Waktu JATS
- Sesi II 13:30 - 16:15 Waktu JATS
Jumat
- Sesi I 09:15 - 11:30 Waktu FATS
- Sesi II 14:00 - 16:15 Waktu FATS
Tags:
SAHAM